Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Artikel
  • Kontak Kami
Logo

Arrived compass prepare an on as. Reasonable particular on my it in sympathize. Size now easy eat hand how. Unwilling he departure elsewhere dejection at. Heart large seems may purse means few blind.

  • Address

    California, TX 70240
  • Email

    support@validtheme.com
  • OFFICE HOURS

    Office Hours: 8:00 AM – 7:45 PM

Fungsi SBU dan Regulasi yang Mengaturnya

  • Beranda
  • Fungsi SBU dan Regulasi yang Mengaturnya
fungsi sbu dan regulasinya
  • By Admin
  • March 4, 2024

Dalam menjalankan usaha konstruksi, pengusaha harus melengkapi beberapa syarat legalitasnya. Salah satu syarat untuk legalitas ini adalah memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU). Memiliki SBU sangat penting untuk sebuah usaha konstruksi khususnya jika ingin terlibat dalam proyek tender pemerintah. Sertifikat Badan Usaha adalah suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi (LSBU) dibawah kewenangan LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi syarat sertifikasi. 

Baca juga : Ketahui Apa Itu SBU dan Cara Untuk Mendapatkannya

Fungsi SBU Bagi Perusahaan Konstruksi

Bagi Perusahaan konstruksi, memiliki sertifikat badan usaha adalah hal yang wajib. Selain digunakan sebagai bukti bahwa badan usaha sudah terdaftar, SBU memiliki fungsi lainnya untuk perusahaan, seperti:

  1. Sebagai persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku di sektor jasa konstruksi. 
  2. Berfungsi sebagai bukti bahwa badan usaha jasa konstruksi memiliki kompetensi dalam melakukan kegiatan usaha sesuai klasifikasi dan kualifikasi bidang jasa konstruksi. 
  3. Bisa digunakan sebagai persyaratan untuk melakukan kerja sama antara badan usaha jasa konstruksi asing dan badan usaha jasa konstruksi nasional.
  4. Untuk memenuhi kriteria pendirian usaha patungan untuk penanaman modal asing bagi BUJK nasional. 
  5. Berfungsi sebagai persyaratan pendaftaran untuk perusahaan jasa penunjang migas. 
  6. Persyaratan pendaftaran sebagai perusahaan jasa penunjang pertambangan (MINERBA). 
  7. Digunakan sebagai persyaratan agar bisa mengikuti tender atau pengadaan jasa konstruksi pemerintah, proyek BUMN atau proyek swasta lainnya. 

Baca juga : Peran dan Fungsi SBU Konstruksi dalam Kesuksesan Proyek 

Regulasi terkait Sertifikat Badan Usaha – SBU Konstruksi

Prosedur, persyaratan, dan tata cara permohonan penerbitan SBU jasa konstruksi diatur dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku. Berikut beberapa regulasi SBU konstruksi:

  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”. 
  • Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat badan usaha. 
  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi, disebutkan “setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat badan usaha”.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi. 
  • SBU konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyelenggarakan layanan jasa konstruksi yang dijelaskan dalam pasal 100 peraturan pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. 
  • Peraturan menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggara perizinan berusaha berbasis risiko sektor PUPR. 
  • Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang cara pelaksanaan pemenuhan sertifikat standar jasa konstruksi dalam rangka mendukung kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha jasa konstruksi.

Baca juga : Permohonan Sertifikat Badan Usaha (SBU) melalui Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SI UJANG GATRIK)

Kami siap Melayani Kebutuhan Anda

+62 811 1588 066
Kirim Email
Izin Usaha Jasa Konstruksi yang Harus Dimiliki Kontraktor
Ketahui Apa Itu SBU dan Cara Untuk Mendapatkannya

Recent Posts

  • Cara Mendaftarkan Usaha Kontraktor Interior dengan KBLI yang Sesuai OSS
  • KBLI Jasa Konstruksi Bangunan: Definisi, Fungsi, dan Klasifikasi
  • Daftar KBLI yang Termasuk dalam Kategori Konstruksi Bangunan Sipil
  • Panduan Memilih Kode KBLI untuk Jasa Konsultan Konstruksi
  • Cara Menentukan KBLI yang Tepat untuk Usaha Konstruksi Gedung Hunian

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Categories

  • Badan Usaha
  • Blog
  • Business
  • ISO 14001
  • ISO 37001
  • ISO 45001
  • ISO 9001
  • IUJK
  • Jasa Konstruksi
  • K3
  • Ketenagalistrikan
  • konstruksi
  • Kontraktor
  • SBU
  • SBUJK
  • Sertifikat Badan Usaha
  • Sistem Manajemen Inovasi
  • smart city
  • Tender
Logo

PT. Tiga Solusi Indonesia

Tiga Solusi Indonesia adalah Perusahaan yang bergerak dibidang persiapan konstruksi. Kami telah membantu banyak klien mendapatkan sertifikasi mulai dari sistem manajemen sampai dengan izin khusus konstruksi untuk memenuhi kebutuhan proyek/tender.

Layanan Kami

  • Sertifikasi Kompetensi Kerja
  • Sertifikasi Badan Usaha
  • Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
  • Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Kontak Kami

  • Telepon

    021 7797 7077
  • Whatsapp

    +62 8111 5880 66 +62 812 9185 6339 +62 811 1350 559 +62 811 9202 241
  • EMAIL

    marketing@tigasolusiindonesia.com
  • Lokasi

    Ruko Green Exotica Sawangan No. 3, Jl. Sawangan Permai, RT. 001/RW. 016, Kel. Bedahan, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16519.

Copyright © 2023. PT. Tiga Solusi Indonesia