Industri konstruksi merupakan keseluruhan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan yang mencakup pekerjaan arsitektural sipil, mekanikal, elektrikal hingga tata lingkungan untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik. Kontraktor jasa konstruksi sebagai pelaksana konstruksi dapat diartikan sebagai penyedia jasa profesional yang mampu melakukan pekerjaannya dalam membentuk bangunan atau bentuk fisik. Ketahui peran ISO 45001 dalam mengukur K3 di perusahaan.
Dalam industri konstruksi juga harus diperhatikan keselamatan konstruksi. Keselamatan konstruksi adalah kegiatan untuk mendukung pekerjaan konstruksi untuk mewujudkan pemenuhan standar keamanan yang menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik, harta benda, material, peralatan, konstruksi hingga lingkungan.
Penilaian risiko keselamatan konstruksi adalah perhitungan berdasarkan kemungkinan adanya kejadian yang berdampak pada keselamatan publik, jiwa manusia, konstruksi dan lingkungan timbul dari pekerjaan konstruksi.