- By Admin
- January 15, 2024
SBU atau Sertifikat Badan Usaha merupakan suatu dokumen sertifikat yang menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Perusahaan konstruksi asing yang ingin melakukan kegiatan usaha di Indonesia pun harus memiliki sertifikat badan usaha jasa konstruksi asing dan juga harus menyiapkan persyaratan permohonan SBU kantor perwakilan asing.
Persyaratan SBU Non Kantor Perwakilan Asing
Berikut persyaratan permohonan SBU non kantor perwakilan asing menurut Pasal 58 Permen ESDM 12 Tahun 2021.
-
Persyaratan administratif
- Akta pendirian badan usaha.
- Penetapan badan usaha sebagai badan hukum atau bukti legalitas lainnya yang setara.
- Nomor pokok wajib pajak.
- Laporan keuangan.
- Surat pernyataan dari pemohon terkait kebenaran dokumen.
-
Persyaratan teknis
- Penanggung jawab teknik yang bersertifikat kompetensi untuk setiap sub bidang usaha yang dimohon.
- Tenaga teknik yang bersertifikat kompetensi untuk setiap sub bidang usaha yang dimohon.
- Surat penunjukkan penanggung jawab teknik yang ditandatangani kedua belah pihak antara penanggung jawab badan usaha dan penanggung jawab teknik untuk setiap sub bidang usaha yang dimohonkan.
- Surat penunjukkan tenaga teknik yang ditandatangani kedua belah pihak antara penanggung jawab badan usaha dan tenaga teknik untuk setiap sub bidang usaha yang dimohonkan.
- Surat pernyataan bekerja pada badan usaha dari masing-masing penanggung jawab teknik dan tenaga teknik.
Persyaratan SBU Kantor Perwakilan Asing
Berikut persyaratan permohonan SBU kantor perwakilan asing menurut Pasal 59 Permen ESDM 12 Tahun 2021.
-
Persyaratan administratif
- Akta induk dari negara asal dalam bahasa asli dan akta terjemahan dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.
- Nomor Pokok Wajib Pajak.
- Surat rekomendasi dari kedutaan besar negara asal di Indonesia.
- Surat penunjukkan kepala perwakilan dan badan usaha induk.
- Kartu Tanda Penduduk atau Paspor calon kepala perwakilan.
- laporan keuangan badan usaha jasa penunjang tenaga listrik asing induk yang terbaru dan sudah diaudit oleh akuntan publik.
- Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Surat pernyataan dari pemohon terkait kebenaran dokumen.
-
Persyaratan Teknis
- Penanggung jawab teknik yang bersertifikat kompetensi atau sertifikat hasil penyetaraan untuk setiap sub bidang usaha yang dimohonkan.
- Tenaga teknik yang bersertifikat kompetensi atau sertifikat hasil penyetaraan untuk setiap sub bidang usaha yang dimohonkan.
- Surat penunjukkan penanggung jawab teknik yang ditandatangani kedua belah pihak antara penanggung jawab badan usaha atau kepala kantor perwakilan asing dan penanggung jawab teknik untuk setiap sub bidang usaha yang dimohonkan.
- Surat penunjukkan tenaga teknik yang ditandatangani kedua belah pihak antara penanggung jawab badan usaha atau kepala kantor perwakilan asing dan tenaga teknik untuk setiap sub bidang usaha yang dimohonkan.
- Surat pernyataan bekerja badan usaha dari masing-masing penanggung jawab teknik dan tenaga teknik.
Baca juga: Ruang Lingkup Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Si Ujang Gatrik
Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik atau Si Ujang Gatrik merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Aplikasi ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan keselamatan di sektor ketenagalistrikan. Menurut Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, aplikasi Si Ujang Gatrik merupakan integrasi beberapa layanan ketenagalistrikan yang sudah berjalan secara online. Beberapa layanan tersebut meliputi sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan (SKTTK), Sertifikasi Badan Usaha (SBU), dan Sertifikasi Laik Operasi (SLO).
- Integrasi
Mengintegrasikan 3 (tiga) layanan sertifikasi ketenagalistrikan yaitu sertifikasi kompetensi, sertifikasi badan usaha dan sertifikasi laik operasi
- Taat Regulasi
Memastikan instalasi listrik di bangun/ dipasang oleh badan usaha berizin melalui penerapan NIDI dan memiliki sertifikat laik operasi.
- Informasi
Menyediakan informasi terkait usaha jasa penunjang tenaga listrik termasuk ketersediaan badan usaha untuk tiap klasifikasi.
- Koneksi
Menghubungkan penyedia jasa penunjang tenaga listrik dengan pengguna jasa.
- Evaluasi
Memudahkan Pemerintah dalam melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan usaha jasa penunjang tenaga listrik.
- Promosi
Badan usaha dapat mengupdate profil dan pengalaman pekerjaan yang informasinya dapat diakses oleh stakeholder ketenagalistrikan.
- Validasi
Terdapat fitur pengecekan validitas sertifikat badan usaha dan sertifikat laik operasi.
Melalui aplikasi Si Ujang Gatrik, para pelaku usaha dan masyarakat dapat dengan mudah menemukan jasa penyedia penunjang ketenagalistrikan, khususnya untuk pembangunan instalasi, pemasangan tegangan rendah yang dekat dengan lokasi dan memiliki izin berusaha.