Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Artikel
  • Kontak Kami
Logo

Arrived compass prepare an on as. Reasonable particular on my it in sympathize. Size now easy eat hand how. Unwilling he departure elsewhere dejection at. Heart large seems may purse means few blind.

  • Address

    California, TX 70240
  • Email

    support@validtheme.com
  • OFFICE HOURS

    Office Hours: 8:00 AM – 7:45 PM

5 Risiko Hukum yang Sering Terjadi pada Kontrak Jasa Konstruksi dan Cara Pencegahannya

  • Beranda
  • 5 Risiko Hukum yang Sering Terjadi pada Kontrak Jasa Konstruksi dan Cara Pencegahannya
risiko hukum
  • By Admin
  • May 23, 2025

Dalam industri konstruksi yang penuh dinamika, kontrak jasa menjadi pondasi utama yang mengatur hubungan kerja antara pihak-pihak yang terlibat, mulai dari pemilik proyek hingga kontraktor dan subkontraktor. Namun, meskipun telah disusun dengan berbagai ketentuan dan pasal, kontrak jasa konstruksi tidak sepenuhnya luput dari potensi risiko hukum. Risiko hukum dapat muncul akibat ketidakjelasan isi kontrak, perubahan ruang lingkup pekerjaan, hingga kelalaian dalam memenuhi kewajiban hukum yang telah disepakati. 

Dalam konteks ini, risiko hukum bukan hanya sekadar potensi konflik, tetapi juga dapat berdampak serius terhadap kelangsungan proyek, kestabilan finansial, hingga reputasi para pihak yang terlibat. Oleh karena itu, memahami bagaimana risiko hukum dapat muncul dan mengidentifikasi langkah pencegahan yang tepat menjadi hal yang sangat penting. 

Penyusunan kontrak yang baik, konsultasi hukum sejak awal, serta evaluasi menyeluruh terhadap pasal-pasal penting menjadi beberapa cara untuk mengurangi potensi permasalahan di kemudian hari. Kontrak jasa konstruksi yang dirancang tanpa memperhatikan aspek hukum secara detail berisiko menciptakan kerugian besar, baik secara hukum maupun operasional. Maka dari itu, pengelolaan risiko hukum harus menjadi bagian integral dalam setiap tahap proyek konstruksi.

5 Risiko yang Sering terjadi pada Kontrak Jasa Konstruksi

Berikut ini adalah 5 risiko hukum yang sering terjadi pada kontrak jasa konstruksi:

  1. Ketidaksesuaian Pembayaran 

    Masalah seperti keterlambatan pembayaran, termin yang tidak disepakati, atau penghitungan volume kerja yang tidak transparan sering kali menjadi sumber konflik hukum.

  2. Ketidaksesuaian Ruang Lingkup Pekerjaan 

    Ruang lingkup yang tidak dirinci dengan jelas dapat menyebabkan perselisihan mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.

  3. Perubahan Pekerjaan tanpa Kejelasan

    Perubahan dalam proyek yang dilakukan tanpa dokumentasi resmi atau addendum kontrak dapat memicu klaim hukum dan kebingungan dalam pelaksanaan.

  4. Pelanggaran Terhadap Peraturan dan Perizinan

    Kegagalan dalam memenuhi persyaratan hukum, seperti izin bangunan, K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), atau standar lingkungan, dapat menimbulkan sanksi hukum dan menghentikan proyek.

  5. Keterlambatan Pekerjaan 

    Jika tidak diatur dengan jelas mengenai sanksi atau penyebab keterlambatan yang dapat diterima, hal ini bisa menimbulkan sengketa hukum antara pemilik proyek dan kontraktor.

Cara Pencegahan Risiko Hukum

Berikut adalah cara pencegahan risiko hukum dalam kontrak jasa konstruksi yang bisa dilakukan secara sistematis:

  • Konsultasi dengan Ahli Hukum Konstruksi

    Melibatkan penasihat hukum sejak awal penyusunan kontrak untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan dan perlindungan hukum yang optimal.

  • Evaluasi dan Verifikasi Legalitas Pihak Terkait 

    Lakukan pengecekan terhadap izin usaha, sertifikasi teknis, dan rekam jejak hukum mitra kerja sebelum menandatangani kontrak.

  • Penerapan Manajemen Risiko dan Sistem Pengawasan Proyek

    Menggunakan sistem monitoring yang terstruktur bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan agar tetap sesuai kontrak dan dapat segera mengidentifikasi potensi pelanggaran.

  • Penyusunan Kontrak secara Rinci dan Jelas

    Pastikan semua klausul dalam kontrak mencakup ruang lingkup pekerjaan, tenggat waktu, termin pembayaran, serta sanksi atas pelanggaran.

  • Pelatihan Hukum Dasar bagi Tim Proyek

    Semua tim proyek harus memahami dasar tentang aspek hukum kontrak kepada tim lapangan agar mereka dapat menjalankan proyek dengan meminimalisir kesalahan administratif atau teknis yang berisiko hukum.

Risiko hukum dalam kontrak jasa konstruksi merupakan hal yang sering terjadi dan dapat berdampak serius terhadap kelangsungan proyek. Beberapa risiko umum meliputi ketidakjelasan isi kontrak, perubahan pekerjaan tanpa adendum resmi, wanprestasi, keterlambatan pembayaran, hingga sengketa akibat perbedaan penafsiran. Untuk mencegahnya, para pihak perlu menyusun kontrak secara cermat, melibatkan ahli hukum konstruksi, serta memastikan bahwa semua klausul penting tertuang secara eksplisit. 

Selain itu, legalitas badan usaha juga harus menjadi prioritas, karena badan usaha yang telah tersertifikasi memiliki kredibilitas dan kepatuhan hukum yang lebih baik. Bagi Anda yang ingin memastikan legalitas perusahaan konstruksi melalui Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK), anda dapat mengunjungi situs resmi di SBUJK-TSI untuk informasi dan proses pengajuan yang terpercaya.

Baca juga: Izin Usaha Jasa Konstruksiyang Harus Dimiliki Kontraktor

Kami siap Melayani Kebutuhan Anda

+62 811 1588 066
Kirim Email
kontrak jasa konstruksirisiko hukum
Dampak Kenaikan PPN 2025 terhadap Kualifikasi dan Kompetensi Kontraktor
Syarat dan Prosedur Lengkap SBU dalam PP No.14 Tahun 2021

Recent Posts

  • Alasan Perusahaan Konstruksi Perlu Bersertifikasi ISO
  • Syarat dan Prosedur Lengkap SBU dalam PP No.14 Tahun 2021
  • 5 Risiko Hukum yang Sering Terjadi pada Kontrak Jasa Konstruksi dan Cara Pencegahannya
  • Dampak Kenaikan PPN 2025 terhadap Kualifikasi dan Kompetensi Kontraktor
  • Panduan Lengkap Perpanjangan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Categories

  • Badan Usaha
  • Blog
  • Business
  • ISO 14001
  • ISO 37001
  • ISO 45001
  • ISO 9001
  • Jasa Konstruksi
  • K3
  • Ketenagalistrikan
  • konstruksi
  • Kontraktor
  • SBU
  • SBUJK
  • Sertifikat Badan Usaha
  • Sistem Manajemen Inovasi
  • smart city
  • Tender
Logo

PT. Tiga Solusi Indonesia

Tiga Solusi Indonesia adalah Perusahaan yang bergerak dibidang persiapan konstruksi. Kami telah membantu banyak klien mendapatkan sertifikasi mulai dari sistem manajemen sampai dengan izin khusus konstruksi untuk memenuhi kebutuhan proyek/tender.

Layanan Kami

  • Sertifikasi Kompetensi Kerja
  • Sertifikasi Badan Usaha
  • Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
  • Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Kontak Kami

  • Telepon

    021 7797 7077
  • Whatsapp

    +62 8111 5880 66 +62 812 9185 6339 +62 811 1350 559 +62 811 9202 241
  • EMAIL

    marketing@tigasolusiindonesia.com
  • Lokasi

    Ruko Green Exotica Sawangan No. 3, Jl. Sawangan Permai, RT. 001/RW. 016, Kel. Bedahan, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16519.

Copyright © 2023. PT. Tiga Solusi Indonesia