Suatu bangunan bisa disebut menerapkan konsep bangunan hijau jika berhasil melalui proses evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi bangunan hijau (Green Building). Dalam evaluasi tersebut tolak ukur penilaian yang digunakan adalah rating system, yaitu suatu sistem yang disiapkan dan disusun oleh Green Building Council yang ada di negara tertentu yang sudah mengikuti gerakan bangunan hijau.
Green Building Council Indonesia (GBCI) bertujuan untuk mengubah pasar dan melakukan sosialisasi kepada publik untuk mengimplementasikan prinsip green building atau bangunan hijau di sektor bangunan. GBCI berharap pelaku pasar dan industri di sektor ini menjadi lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuannya, GBCI bekerjasama dengan pelaku usaha di sektor yang sama, seperti ahli di bidang konstruksi, industri bahan bangunan, pemerintah, lembaga pendidikan, penelitian, hingga organisasi lingkungan lainnya.
GBCI memiliki struktur organisasi dan kode etik yang berlaku untuk semua pihak yang bernaung di bawah Green Building Council Indonesia. Saat ini Green Building Council Indonesia sudah memiliki rating system bernama greenship. Sistem ini disusun dengan keterlibatan dari beberapa pihak seperti professional, industri, akademisi, pemerintah dan organisasi lainnya di Indonesia. Tolak ukur untuk gedung ramah lingkungan adalah perangkat penilaian untuk menilai peringkat bangunan terhadap pencapaian konsep bangunan ramah lingkungan.
Green Building Greenship merupakan sebuah sistem sertifikasi bangunan hijau yang dikembangkan oleh Green Building Council Indonesia (GBCI). Sertifikasi Green Building Greenship bertujuan untuk mendorong praktik perancangan, konstruksi, dan operasi bangunan yang berkelanjutan di Indonesia yang berpacu pada peraturan daerah dan juga PROPER. Sertifikasi Greenship juga dapat digunakan sebagai bukti bahwa perusahaan memiliki bangunan yang hemat energi, hemat air, hemat gas rumah kaca, serta konservasi jalan.
GBC Indonesia saat ini sudah mengeluarkan 5 jenis Greenship, seperti:
Dengan menerapkan prinsip keberlanjutan, Green Building Greenship memberikan pengakuan kepada bangunan yang memenuhi kriteria kinerja yang ditetapkan. Sertifikasi Greenship didasarkan pada berbagai aspek, termasuk efisiensi energi, manajemen air, penggunaan bahan-bahan yang ramah lingkungan, kualitas udara dalam ruangan, dan aspek sosial yang terkait dengan bangunan. Manfaat dari sertifikasi Greenship antara lain:
Berikut adalah tahapan Sertifikasi Greenship oleh GBC Indonesia.