Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Artikel
  • Kontak Kami
Logo

Arrived compass prepare an on as. Reasonable particular on my it in sympathize. Size now easy eat hand how. Unwilling he departure elsewhere dejection at. Heart large seems may purse means few blind.

  • Address

    California, TX 70240
  • Email

    support@validtheme.com
  • OFFICE HOURS

    Office Hours: 8:00 AM – 7:45 PM

Apa Saja Kualifikasi dan Klasifikasi SBU?

  • Beranda
  • Apa Saja Kualifikasi dan Klasifikasi SBU?
klasifikasi sbu konstruksi
  • By Admin
  • March 25, 2024

Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa semua perusahaan konstruksi sudah legal dan layak untuk menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diberlakuan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh badan sertifikasi terakreditasi (LSBU dan LPJK) kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi syarat kualifikasi dan klasifikasi SBU. Selain itu, SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan klasifikasi bidang, sub bidang, dan kualifikasi yang tercantum dalam SBU. 

Baca juga: Ketahui Apa Itu SBU dan Cara Mendapatkannya

Kualifikasi dan klasifikasi SBU

Badan usaha wajib memilih salah satu jenis usaha yang akan dijalankan, apakah Pekerjaan Konstruksi,  Konsultan Konstruksi, atau Konstruksi Terintegrasi. Pemilihan subklasifikasi SBU harus disesuaikan dengan kemampuan pekerjaan yang dilakukan berdasarkan nilai aset yang dimiliki serta peralatan kerja untuk subklasifikasi tersebut. Yang paling menentukan juga adalah sesuai dengan Konversi KBLI terbaru dan tercantum didalam NIB perusahaan anda. Selain itu, badan usaha harus memastikan kualifikasinya berdasarkan modal disetor dalam akta perusahaan atau kemampuan keuangan.

  1. Kualifikasi kecil
  • 1  orang PJBU (penanggung jawab badan usaha) sebagai pimpinan tertinggi;
  • 1 PJTBU dengan SKK konstruksi kualifikasi KKNI (kerangka kualifikasi nasional indonesia)
  • Jabatan ahli paling rendah jenjang 7 (tujuh) atau ahli muda sesuai dengan subklasifikasi tenaga kerja konstruksi;
  • PJBU dapat merangkap sebagai PJTBU; dan
  • 1 orang PJSKBU per subklasifikasi usaha dengan SKK konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) atau teknisi/analis sesuai dengan subklasifikasi tenaga kerja konstruksi; 
  1. Kualifikasi menengah 
  • 1 orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi;
  • 1 PJTBU dengan SKK konstruksi kualifikasi KKNI jenjang 9 (sembilan) atau ahli utama sesuai dengan subklasifikasi tenaga kerja konstruksi atau memiliki sertifikat Association of South East Asian Nation (ASEAN) Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer; dan
  • 1 orang PJSKBU per subklasifikasi usaha dengan SKK konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) atau ahli madya sesuai dengan subklasifikasi tenaga kerja konstruksi; 
  1. Kualifikasi besar 
  • 1 orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi;
  • 1  orang PJTBU dengan SKK konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) atau ahli madya sesuai dengan subklasifikasi tenaga kerja konstruksi; dan
  • 1 orang PJSKBU per subklasifikasi usaha dengan SKK konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) atau ahli muda sesuai dengan subklasifikasi tenaga kerja konstruksi. 
  1. Kepemilikan peralatan untuk konstruksi bersifat umum
  • Klasifikasi kecil, 1 bukti kepemilikan peralatan utama per subklasifikasi.
  • Klasifikasi  menengah, 2 bukti kepemilikan peralatan per subklasifikasi.
  • Klasifikasi besar, 3 bukti kepemilikan peralatan per subklasifikasi.
  • BUJKA, 5 bukti kepemilikan peralatan per subklasifikasi. 
  1. Penjualan tahunan 
  • Kualifikasi kecil, maksimal Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah);
  • Kualifikasi menengah, minimal Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah);
  • Kualifikasi besar, minimal Rp2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta rupiah) ; dan
  • Kualifikasi besar kantor perwakilan BUJKA, minimal Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).    

Kami siap Melayani Kebutuhan Anda

+62 811 1588 066
Kirim Email
kualifikasi sbu konstruksisertifikat badan usaha (sbu)
Mengenal SBU Konstruksi dan Manfaatnya 
Ketahui Beberapa Prosedur Mendirikan Badan Usaha

Recent Posts

  • ISO 45001 vs Peraturan K3 Konstruksi, Mana yang Lebih Baik?
  • Alasan Perusahaan Konstruksi Perlu Bersertifikasi ISO
  • Syarat dan Prosedur Lengkap SBU dalam PP No.14 Tahun 2021
  • 5 Risiko Hukum yang Sering Terjadi pada Kontrak Jasa Konstruksi dan Cara Pencegahannya
  • Dampak Kenaikan PPN 2025 terhadap Kualifikasi dan Kompetensi Kontraktor

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Categories

  • Badan Usaha
  • Blog
  • Business
  • ISO 14001
  • ISO 37001
  • ISO 45001
  • ISO 9001
  • Jasa Konstruksi
  • K3
  • Ketenagalistrikan
  • konstruksi
  • Kontraktor
  • SBU
  • SBUJK
  • Sertifikat Badan Usaha
  • Sistem Manajemen Inovasi
  • smart city
  • Tender
Logo

PT. Tiga Solusi Indonesia

Tiga Solusi Indonesia adalah Perusahaan yang bergerak dibidang persiapan konstruksi. Kami telah membantu banyak klien mendapatkan sertifikasi mulai dari sistem manajemen sampai dengan izin khusus konstruksi untuk memenuhi kebutuhan proyek/tender.

Layanan Kami

  • Sertifikasi Kompetensi Kerja
  • Sertifikasi Badan Usaha
  • Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
  • Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Kontak Kami

  • Telepon

    021 7797 7077
  • Whatsapp

    +62 8111 5880 66 +62 812 9185 6339 +62 811 1350 559 +62 811 9202 241
  • EMAIL

    marketing@tigasolusiindonesia.com
  • Lokasi

    Ruko Green Exotica Sawangan No. 3, Jl. Sawangan Permai, RT. 001/RW. 016, Kel. Bedahan, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16519.

Copyright © 2023. PT. Tiga Solusi Indonesia