
-
By Admin
- August 8, 2025
Dalam dunia usaha jasa konstruksi, pengelompokan kegiatan usaha menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian perizinan, klasifikasi, dan ruang lingkup pekerjaan. Salah satu acuan penting dalam proses perizinan berusaha adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Dalam konteks ini, KBLI konstruksi bangunan sipil menjadi perhatian utama bagi pelaku usaha yang bergerak dalam bidang pembangunan infrastruktur skala besar seperti jalan, jembatan, bendungan, saluran irigasi, pelabuhan, hingga jaringan utilitas. KBLI ini memuat kode-kode khusus yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis kegiatan usaha yang dijalankan, dan menjadi dasar dalam pengajuan Perizinan Berbasis Risiko (RBA), pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga Sertifikat Standar.
Dengan memahami daftar KBLI konstruksi bangunan sipil, pelaku usaha dapat memastikan bahwa kegiatan mereka terdaftar secara sah dalam sistem OSS (Online Single Submission) dan menghindari kesalahan administrasi yang dapat menghambat kelangsungan proyek. Selain itu, KBLI juga menentukan persyaratan teknis dan legal yang harus dipenuhi, termasuk klasifikasi usaha dan kualifikasi tenaga ahli. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha konstruksi untuk mengetahui kode-kode KBLI yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang mereka jalankan, khususnya dalam kategori bangunan sipil.
Apa itu KBLI Konstruksi Bangunan Sipil?
KBLI Konstruksi Bangunan Sipil adalah kode klasifikasi dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis kegiatan usaha di bidang pembangunan infrastruktur non-bangunan, seperti jalan, jembatan, bendungan, pelabuhan, dan jaringan utilitas. Kode ini penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS, khususnya dalam penerapan Perizinan Berbasis Risiko (RBA).
Daftar KBLI yang Termasuk Konstruksi Bangunan Sipil
Berikut adalah daftar KBLI yang termasuk dalam kategori Konstruksi Bangunan Sipil, berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang digunakan dalam sistem perizinan berusaha:
-
42101 – Konstruksi Jalan Raya
Termasuk pembangunan dan pemeliharaan jalan raya, jalan tol, dan area parkir. -
42102 – Konstruksi Jembatan dan Terowongan
Meliputi pembangunan jembatan, jalan layang, dan terowongan transportasi. -
42201 – Konstruksi Jaringan Pipa Air Minum, Gas, dan Limbah
Untuk pekerjaan saluran air bersih, air limbah, dan pipa gas. -
42202 – Konstruksi Jaringan Telekomunikasi dan Listrik
Termasuk pemasangan menara, kabel listrik, jaringan serat optik, dan telekomunikasi. -
42211 – Konstruksi Jaringan Irigasi
Seperti pembangunan saluran irigasi, drainase pertanian, dan bangunan pengatur air. -
42911 – Konstruksi Bangunan Pelabuhan dan Dermaga
Meliputi dermaga laut, pelabuhan sungai, dan prasarana pelayaran. -
42912 – Konstruksi Bangunan Pengendali Banjir dan Pengerukan Sungai
Termasuk tanggul, kolam retensi, normalisasi sungai. -
42913 – Konstruksi Bendungan dan Waduk
Pembangunan bendungan, embung, dan waduk penyimpanan air. -
42914 – Konstruksi Terowongan Bawah Tanah Non-Transportasi
Misalnya untuk utilitas atau keperluan air tanah. -
42919 – Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya
Merupakan kategori umum untuk pekerjaan sipil yang tidak tercakup dalam kode lain.
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang termasuk dalam kategori konstruksi bangunan sipil mencakup berbagai jenis pekerjaan seperti pembangunan jalan, jembatan, bendungan, saluran air, dan infrastruktur publik lainnya. Kategori ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan nasional dan membuka peluang usaha di sektor jasa konstruksi. Untuk mengetahui daftar lengkap KBLI serta persyaratan usaha konstruksi bangunan sipil, pelaku usaha dapat mengakses informasi resmi melalui situs sbujk-tsi.com
Baca juga: Panduan Memilih Kode KBLI untuk Jasa KOnsultan Konstruksi