
-
By Admin
- May 16, 2025
Kenaikan PPN 2025 (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12% yang direncanakan berlaku mulai Januari 2025 diperkirakan akan membawa dampak signifikan terhadap sektor konstruksi, khususnya dalam hal kualifikasi dan kompetensi kontraktor. Kebijakan ini dapat mempengaruhi daya saing kontraktor, terutama yang berasal dari kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang selama ini beroperasi dengan margin keuntungan tipis.
Kenaikan PPN dapat meningkatkan biaya material dan jasa konstruksi, yang pada gilirannya dapat membebani kontraktor dan masyarakat pengguna infrastruktur. Hal ini berpotensi memperlambat pelaksanaan proyek, termasuk proyek-proyek pemerintah yang sudah direncanakan sebelumnya. Selain itu, kenaikan PPN dapat menyebabkan anggaran proyek meningkat signifikan, sehingga pemerintah dan sektor swasta mungkin terpaksa mengurangi jumlah proyek akibat keterbatasan dana.
Akibatnya, lapangan kerja juga akan terpengaruh, dan masyarakat akan kesulitan mengakses properti residensial karena harganya semakin mahal. Sektor konstruksi memiliki efek multiplier yang besar terhadap perekonomian. Jika sektor ini melemah, maka rantai pasokan material, tenaga kerja, dan jasa lainnya juga terdampak. Oleh karena itu, penting bagi kontraktor untuk memahami dan menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi ini untuk menjaga kelangsungan dan daya saing usaha mereka.
Sekilas tentang PPN 2025
Pada 1 Januari 2025, Indonesia akan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baru sebesar 12 persen, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) . Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri, dan menyesuaikan dengan standar internasional, mengingat rata-rata tarif PPN global mencapai 15 persen.
Namun, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara selektif. Barang dan jasa kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, sayuran, serta layanan pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum tetap tidak dikenakan PPN atau dikenakan tarif 0 persen. Sementara itu, barang dan jasa mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu akan dikenakan tarif PPN 12 persen.
Dampak Kenaikan PPN 2025 terhadap Kualifikasi dan Kompetensi Kontraktor
Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% tentu akan memberikan dampak yang langsung terasa bagi konsumen. Salah satu konsekuensi paling terlihat adalah meningkatnya harga barang dan jasa. Ketika tarif pajak naik, otomatis harga jual produk dan layanan juga ikut meningkat. Kondisi ini berpotensi mengurangi daya beli, apalagi jika penghasilan Anda tetap dan tidak mengalami peningkatan yang seimbang. Dengan kata lain, jumlah uang yang sebelumnya cukup untuk membeli sejumlah kebutuhan, kini mungkin hanya mampu memenuhi sebagian dari kebutuhan tersebut setelah penerapan PPN 12%.
Bagi masyarakat dengan penghasilan rendah, kenaikan harga akibat peningkatan PPN akan terasa lebih membebani. Dengan anggaran yang terbatas, mereka akan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok yang harganya ikut naik. Situasi ini bisa memaksa mereka untuk mengurangi pembelian atau beralih ke pilihan barang dan jasa yang lebih murah, meskipun kualitasnya mungkin tidak sebaik sebelumnya. Akibatnya, ketimpangan antara kelompok berpenghasilan tinggi dan rendah berisiko semakin besar.
Kenaikan PPN pada tahun 2025 tentu membawa dampak signifikan terhadap industri jasa konstruksi, khususnya dalam hal biaya operasional, pengelolaan proyek, dan daya saing kontraktor. Kondisi ini menuntut para pelaku usaha untuk tidak hanya fokus pada efisiensi anggaran, tetapi juga memperkuat kualifikasi dan kompetensi agar tetap kompetitif di tengah perubahan regulasi dan beban pajak yang meningkat.
Salah satu langkah penting adalah memastikan legalitas usaha melalui kepemilikan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) yang sesuai klasifikasi dan standar terbaru. Jika Anda ingin meningkatkan kredibilitas usaha serta mempersiapkan diri menghadapi tantangan industri pasca kenaikan PPN, segera kunjungi website sbujk-tsi. Di sana Anda bisa mendapatkan informasi lengkap dan layanan pengurusan SBUJK yang profesional, cepat, dan terpercaya. Dengan kompetensi yang terakui dan legalitas yang terjamin, kontraktor akan lebih siap beradaptasi dan bersaing dalam ekosistem konstruksi yang semakin ketat.
Baca juga: Syarat Kontraktor Mengikuti Tender Pemerintah