Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Artikel
  • Kontak Kami
Logo

Arrived compass prepare an on as. Reasonable particular on my it in sympathize. Size now easy eat hand how. Unwilling he departure elsewhere dejection at. Heart large seems may purse means few blind.

  • Address

    California, TX 70240
  • Email

    support@validtheme.com
  • OFFICE HOURS

    Office Hours: 8:00 AM – 7:45 PM

Dampak Kenaikan PPN 2025 terhadap Kualifikasi dan Kompetensi Kontraktor

  • Beranda
  • Dampak Kenaikan PPN 2025 terhadap Kualifikasi dan Kompetensi Kontraktor
kenaikan ppn 2025
  • By Admin
  • May 16, 2025

​Kenaikan PPN 2025 (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12% yang direncanakan berlaku mulai Januari 2025 diperkirakan akan membawa dampak signifikan terhadap sektor konstruksi, khususnya dalam hal kualifikasi dan kompetensi kontraktor. Kebijakan ini dapat mempengaruhi daya saing kontraktor, terutama yang berasal dari kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang selama ini beroperasi dengan margin keuntungan tipis. 

Kenaikan PPN dapat meningkatkan biaya material dan jasa konstruksi, yang pada gilirannya dapat membebani kontraktor dan masyarakat pengguna infrastruktur. Hal ini berpotensi memperlambat pelaksanaan proyek, termasuk proyek-proyek pemerintah yang sudah direncanakan sebelumnya. Selain itu, kenaikan PPN dapat menyebabkan anggaran proyek meningkat signifikan, sehingga pemerintah dan sektor swasta mungkin terpaksa mengurangi jumlah proyek akibat keterbatasan dana.

Akibatnya, lapangan kerja juga akan terpengaruh, dan masyarakat akan kesulitan mengakses properti residensial karena harganya semakin mahal. Sektor konstruksi memiliki efek multiplier yang besar terhadap perekonomian. Jika sektor ini melemah, maka rantai pasokan material, tenaga kerja, dan jasa lainnya juga terdampak. Oleh karena itu, penting bagi kontraktor untuk memahami dan menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi ini untuk menjaga kelangsungan dan daya saing usaha mereka.​

Sekilas tentang PPN 2025

Pada 1 Januari 2025, Indonesia akan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baru sebesar 12 persen, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) . Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri, dan menyesuaikan dengan standar internasional, mengingat rata-rata tarif PPN global mencapai 15 persen. 

Namun, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara selektif. Barang dan jasa kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, sayuran, serta layanan pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum tetap tidak dikenakan PPN atau dikenakan tarif 0 persen. Sementara itu, barang dan jasa mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu akan dikenakan tarif PPN 12 persen.

Dampak Kenaikan PPN 2025 terhadap Kualifikasi dan Kompetensi Kontraktor

Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% tentu akan memberikan dampak yang langsung terasa bagi konsumen. Salah satu konsekuensi paling terlihat adalah meningkatnya harga barang dan jasa. Ketika tarif pajak naik, otomatis harga jual produk dan layanan juga ikut meningkat. Kondisi ini berpotensi mengurangi daya beli, apalagi jika penghasilan Anda tetap dan tidak mengalami peningkatan yang seimbang. Dengan kata lain, jumlah uang yang sebelumnya cukup untuk membeli sejumlah kebutuhan, kini mungkin hanya mampu memenuhi sebagian dari kebutuhan tersebut setelah penerapan PPN 12%.

Bagi masyarakat dengan penghasilan rendah, kenaikan harga akibat peningkatan PPN akan terasa lebih membebani. Dengan anggaran yang terbatas, mereka akan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok yang harganya ikut naik. Situasi ini bisa memaksa mereka untuk mengurangi pembelian atau beralih ke pilihan barang dan jasa yang lebih murah, meskipun kualitasnya mungkin tidak sebaik sebelumnya. Akibatnya, ketimpangan antara kelompok berpenghasilan tinggi dan rendah berisiko semakin besar.

Kenaikan PPN pada tahun 2025 tentu membawa dampak signifikan terhadap industri jasa konstruksi, khususnya dalam hal biaya operasional, pengelolaan proyek, dan daya saing kontraktor. Kondisi ini menuntut para pelaku usaha untuk tidak hanya fokus pada efisiensi anggaran, tetapi juga memperkuat kualifikasi dan kompetensi agar tetap kompetitif di tengah perubahan regulasi dan beban pajak yang meningkat.

Salah satu langkah penting adalah memastikan legalitas usaha melalui kepemilikan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) yang sesuai klasifikasi dan standar terbaru. Jika Anda ingin meningkatkan kredibilitas usaha serta mempersiapkan diri menghadapi tantangan industri pasca kenaikan PPN, segera kunjungi website sbujk-tsi. Di sana Anda bisa mendapatkan informasi lengkap dan layanan pengurusan SBUJK yang profesional, cepat, dan terpercaya. Dengan kompetensi yang terakui dan legalitas yang terjamin, kontraktor akan lebih siap beradaptasi dan bersaing dalam ekosistem konstruksi yang semakin ketat.

Baca juga: Syarat Kontraktor Mengikuti Tender Pemerintah

Kami siap Melayani Kebutuhan Anda

+62 811 1588 066
Kirim Email
dampak kenaikan ppnkenaikan ppn 2025kualifikasi kontraktor
Panduan Lengkap Perpanjangan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi

Recent Posts

  • Dampak Kenaikan PPN 2025 terhadap Kualifikasi dan Kompetensi Kontraktor
  • Panduan Lengkap Perpanjangan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi
  • Implementasi Sistem Kualifikasi Berbasis Risiko dalam Industri Konstruksi
  • Peran Konsultan Pengawas dalam Proyek Konstruksi
  • Studi Kasus: Keberhasilan Perusahaan Konstruksi Mendapatkan SBUJK dan Dampaknya pada Pertumbuhan Bisnis

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Categories

  • Badan Usaha
  • Blog
  • Business
  • ISO 14001
  • ISO 37001
  • ISO 45001
  • ISO 9001
  • Jasa Konstruksi
  • K3
  • Ketenagalistrikan
  • konstruksi
  • Kontraktor
  • SBU
  • SBUJK
  • Sertifikat Badan Usaha
  • Sistem Manajemen Inovasi
  • smart city
  • Tender
Logo

PT. Tiga Solusi Indonesia

Tiga Solusi Indonesia adalah Perusahaan yang bergerak dibidang persiapan konstruksi. Kami telah membantu banyak klien mendapatkan sertifikasi mulai dari sistem manajemen sampai dengan izin khusus konstruksi untuk memenuhi kebutuhan proyek/tender.

Layanan Kami

  • Sertifikasi Kompetensi Kerja
  • Sertifikasi Badan Usaha
  • Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
  • Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Kontak Kami

  • Telepon

    021 7797 7077
  • Whatsapp

    +62 8111 5880 66 +62 812 9185 6339 +62 811 1350 559 +62 811 9202 241
  • EMAIL

    marketing@tigasolusiindonesia.com
  • Lokasi

    Ruko Green Exotica Sawangan No. 3, Jl. Sawangan Permai, RT. 001/RW. 016, Kel. Bedahan, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16519.

Copyright © 2023. PT. Tiga Solusi Indonesia