Sertifikat Badan Usaha atau SBU Konstruksi adalah sertifikat yang dikeluarkan sebagai bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh perusahaan di bidang jasa konstruksi. Sub bidang SBU sangat beragam dan dibedakan sesuai dengan klasifikasi bidang usaha jasa konstruksi yang sedang dijalankan.
SBU memberikan berbagai kemudahan untuk pengembangan usaha ke tingkat yang lebih lanjut. Bisnis dapat dijalankan secara aman dan memiliki legalitas yang bisa dipertanggungjawabkan dengan jelas. Tidak hanya itu, SBU juga berperan untuk kesuksesan perusahaan konstruksi.
SBU memiliki beberapa peran dan fungsi yang penting untuk badan usaha, yaitu:
Dalam dunia bisnis, kepercayaan dan kredibilitas sangat penting. Dengan memiliki SBU, badan usaha bisa membuktikan mereka memiliki kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan untuk menjalankan bisnis. SBU juga bisa menjadi bukti otentik dalam menunjukkan kemampuan dan keahlian badan usaha yang dijalankannya.
Bagi badan usaha yang bergerak di bidang konstruksi, SBU merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi sebagai izin usaha. SBU bisa membuktikan bahwa badan usaha memiliki kemampuan dan kualifikasi yang diperlukan untuk bisa mendapatkan pekerjaan konstruksi dengan standar yang sudah ditetapkan.
SBU juga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pihak lain dalam melakukan kerjasama bisnis dengan badan usaha. Karena, SBU menunjukkan kemampuan dan kualifikasi badan usaha dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
SBU bisa menjadi bukti kredibilitas badan usaha dalam dunia bisnis. Sehingga badan usaha dianggap lebih profesional dan bisa dipercaya oleh pihak lain dalam menjalankan bisnisnya.