Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Artikel
  • Kontak Kami
Logo

Arrived compass prepare an on as. Reasonable particular on my it in sympathize. Size now easy eat hand how. Unwilling he departure elsewhere dejection at. Heart large seems may purse means few blind.

  • Address

    California, TX 70240
  • Email

    support@validtheme.com
  • OFFICE HOURS

    Office Hours: 8:00 AM – 7:45 PM

Pentingnya Kontrak Konstruksi Sesuai Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021

  • Beranda
  • Pentingnya Kontrak Konstruksi Sesuai Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021
kontrak konstruksi
  • By Admin
  • October 10, 2025

Kontrak konstruksi merupakan dokumen hukum yang sangat vital dalam setiap proyek pembangunan, baik yang berskala kecil maupun besar. Di dalamnya tercermin kesepakatan antara para pihak, hak dan kewajiban masing-masing, serta ketentuan teknis dan administratif yang mengikat secara hukum. Dalam konteks regulasi nasional, kontrak konstruksi telah diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. 

Keberadaan peraturan ini menegaskan bahwa seluruh kegiatan konstruksi harus dilaksanakan dengan berlandaskan pada kontrak yang sah, terstruktur, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Sayangnya, dalam praktiknya, masih banyak pihak yang mengabaikan aspek legalitas dan struktur formal dari kontrak konstruksi. Hal ini dapat menimbulkan berbagai persoalan hukum, perselisihan, hingga risiko kegagalan proyek.

Penjelasan Singkat tentang PP No.14 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2021 merupakan perubahan atas PP No. 22 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, yang diterbitkan sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja. PP ini mengatur secara lebih rinci mengenai tata kelola jasa konstruksi, mulai dari perizinan berusaha, sertifikasi badan usaha (SBU), sertifikasi kompetensi kerja konstruksi, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, hingga pengawasan dan pengenaan sanksi.

Salah satu hal penting dalam PP No. 14 Tahun 2021 adalah penegasan mengenai pentingnya kontrak konstruksi sebagai dasar hukum dalam setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi. PP ini juga memperkenalkan penyederhanaan perizinan melalui sistem berbasis risiko, peningkatan peran masyarakat jasa konstruksi, serta penguatan pengawasan oleh kementerian dan lembaga terkait.

Kontrak Konstruksi berdasarkan PP No.14 Tahun 2021

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2021, kontrak konstruksi dibuat sebagai dasar hukum pelaksanaan setiap pekerjaan konstruksi. Kontrak ini adalah perjanjian tertulis antara pengguna jasa (pemilik proyek) dan penyedia jasa (kontraktor), yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. PP No. 14 Tahun 2021 mengatur bahwa kontrak konstruksi harus:

  1. Dibuat secara tertulis dan sah menurut hukum

    Kontrak harus memuat ketentuan yang jelas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan tidak boleh bertentangan dengan prinsip keadilan.

  2. Mengacu pada standar dokumen yang ditetapkan oleh pemerintah

    Hal ini bertujuan untuk menjaga keseragaman dan kualitas kontrak, serta meminimalkan potensi konflik.

  3. Didasarkan pada hasil pemilihan penyedia jasa yang sah

    Hanya penyedia jasa yang memiliki izin dan sertifikasi sesuai regulasi yang bisa menjadi pihak dalam kontrak konstruksi.

Penerapan kontrak konstruksi yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021 memiliki peran penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keadilan antara penyedia jasa dan pengguna jasa. Dengan mengikuti ketentuan yang diatur pemerintah, setiap pihak dapat terhindar dari potensi sengketa hukum dan memastikan proyek berjalan sesuai standar mutu serta jadwal yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap regulasi ini juga menjadi bukti bahwa perusahaan menjalankan praktik bisnis secara profesional dan bertanggung jawab. 

Bagi Anda yang ingin memastikan seluruh aspek legalitas dan sertifikasi badan usaha konstruksi telah sesuai peraturan, kunjungi sbujk-tsi.com untuk mendapatkan layanan pengurusan SBUJK yang terpercaya, cepat, dan sesuai regulasi terbaru.

Baca juga: 5 Risiko Hukum yang Sering Terjadi pada Kontrak Jasa Konstruksi dan Cara Pencegahannya

Kami siap Melayani Kebutuhan Anda

+62 811 1588 066
Kirim Email
kontrak konstruksipp konstruksi
ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001: Mana yang Cocok untuk BUJK?

Recent Posts

  • Pentingnya Kontrak Konstruksi Sesuai Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021
  • ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001: Mana yang Cocok untuk BUJK?
  • Daftar Terbaru Asosiasi yang Diakui dalam Pengajuan SBU
  • Perbedaan Perusahaan Konstruksi Bersertifikat ISO dengan Non-ISO dalam Mengikuti Tender
  • Mengelola Subkontraktor dan Vendor dengan Sistem Manajemen ISO

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Categories

  • Badan Usaha
  • Blog
  • BUJK
  • Business
  • ISO 14001
  • ISO 37001
  • ISO 45001
  • ISO 9001
  • IUJK
  • Jasa Konstruksi
  • K3
  • Ketenagalistrikan
  • konstruksi
  • Kontraktor
  • SBU
  • SBUJK
  • Sertifikat Badan Usaha
  • Sistem Manajemen Inovasi
  • Sistem Manajemen ISO
  • smart city
  • Tender
Logo

PT. Tiga Solusi Indonesia

Tiga Solusi Indonesia adalah Perusahaan yang bergerak dibidang persiapan konstruksi. Kami telah membantu banyak klien mendapatkan sertifikasi mulai dari sistem manajemen sampai dengan izin khusus konstruksi untuk memenuhi kebutuhan proyek/tender.

Layanan Kami

  • Sertifikasi Kompetensi Kerja
  • Sertifikasi Badan Usaha
  • Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
  • Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Kontak Kami

  • Telepon

    021 7797 7077
  • Whatsapp

    +62 8111 5880 66 +62 812 9185 6339 +62 811 1350 559 +62 811 9202 241
  • EMAIL

    marketing@tigasolusiindonesia.com
  • Lokasi

    Ruko Green Exotica Sawangan No. 3, Jl. Sawangan Permai, RT. 001/RW. 016, Kel. Bedahan, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16519.

Copyright © 2023. PT. Tiga Solusi Indonesia