- By Admin
- October 28, 2024
ISO 37001 merupakan standar internasional untuk sistem manajemen anti penyuapan yang bertujuan untuk mencegah, mengurangi, dan mendeteksi risiko korupsi. Dengan menerapkan ISO 37001, organisasi bisa menunjukkan komitmen mereka terhadap integritas dan transparansi sehingga mengurangi risiko dalam praktik korupsi.
Standar ini mengharuskan organisasi untuk melakukan penilaian risiko secara berkala dan meninjau efektivitas sistem manajemen yang diterapkan. Dengan begitu, ISO 37001 tidak hanya berfungsi sebagai pedoman untuk kepatuhan, tapi juga sebagai alat dalam membangun reputasi yang baik.
Apa itu ISO 37001
ISO 37001 adalah standar internasional yang membantu organisasi dalam membangun, menjalankan, dan meningkatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan atau SMAP. Standar ini dapat digunakan oleh organisasi dari berbagai sektor seperti publik, swasta, dan nonprofit. Perkuat komitmen anti penyuapan dengan ISO 37001:2016.
Sertifikasi ISO 37001 untuk Perusahaan Konstruksi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 8 tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan pemenuhan sertifikat standar jasa konstruksi untuk mendukung kemudahan perizinan bagi pelaku usaha jasa konstruksi. Pada Bab II bagian kedua, pasal 4 ayat 3, menyatakan persyaratan Badan Usaha yaitu salah satunya adalah penerapan sistem manajemen anti penyuapan. Peraturan ini menyarankan agar kebijakan anti korupsi juga mengikat pihak eksternal BUJK seperti distributor, mitra usaha, perwakilan agen dan vendor yang berhubungan dengan korporasi. Hal ini sesuai dengan persyaratan ISO 3700:206 SMAP Klausal 8.5.
Dengan sertifikasi ISO 37001, badan usaha jasa konstruksi dapat menunjukan komitmennya untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik suap dalam semua aspek operasionalnya. Sertifikasi ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperkuat reputasi perusahaan, dan memenuhi persyaratan hukum, dan regulasi terkait anti-suap.
Dokumen Wajib untuk Penerapan ISO 37001 di Perusahaan Konstruksi
Agar ISO 37001 bisa diterapkan secara efektif, maka perusahaan harus menyiapkan beberapa dokumen diantaranya adalah:
1. Kebijakan Anti Penyuapan
Kebijakan anti penyuapan merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh organisasi untuk menegaskan komitmen melawan dan mencegah berbagai macam bentuk praktik penyuapan. Dokumen ini mencakup nilai, prinsip, dan aturan yang harus diikuti semua pekerja di dalam organisasi dalam memastikan kepatuhan terhadap kebijakan anti penyuapan.
2. Dokumen Manual Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Dokumen ini merangkum semua kebijakan, prosedur, dan tanggung jawab terkait sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan organisasi. Dokumen manual ini berfungsi sebagai panduan utama bagi anggota organisasi dalam memahami dan menjalankan sistem anti penyuapan yang ditetapkan.
3. Prosedur Sistem Manajemen Anti Suap
Prosedur SMAP mencakup beberapa langkah seperti identifikasi risiko suap, penerapan kontrol internal, pelatihan karyawan, pelaporan dan penanganan insiden, hingga evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Prosedur SMAP ini bertujuan memastikan bahwa organisasi memiliki kerangka kerja yang efektif untuk mengatasi ancaman suap.