
-
By Admin
- March 14, 2025
Mengurus Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) merupakan langkah penting bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, baik untuk proyek pembangunan, renovasi ataupun pemeliharaan infrastruktur. Di tahun 2025, pemerintah sudah memperbarui beberapa ketentuan yang berhubungan dengan sertifikat ini untuk memastikan sebuah perusahaan yang terlibat dalam industri konstruksi sudah memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang tinggi.
SBUJK tidak hanya menjadi tanda sahnya perusahaan dalam menjalankan usahanya, tapi juga membuka akses dalam mengikuti tender proyek besar baik dari pemerintah ataupun swasta. Untuk mendapatkan sertifikat ini, perusahaan harus memenuhi berbagai persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan oleh lembaga terkait.
Pentingnya Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi
Ada beberapa alasan penting SBUJK yang harus diketahui, seperti:
-
Sebagai Legalitas
SBUJK menjadi bukti legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi konstruksi. Jika tidak memiliki sertifikat ini, perusahaan tidak dapat menjalankan proyek konstruksi secara resmi. -
Keamanan untuk Perusahaan
SBUJK juga mencerminkan bahwa perusahaan sudah memenuhi standar keselamatan dan keamanan yang diperlukan dalam industri konstruksi. Hal ini sangat penting untuk melindungi kepentingan kerja, pengguna jasa dan masyarakat umum. -
Sebagai Kredibilitas
SBUJK menunjukkan kredibilitas perusahaan dalam industri konstruksi. Hal ini memberikan kepercayaan pada klien bahwa perusahaan memiliki kemampuan dan kompetensi untuk menyelesaikan proyek konstruksi dengan baik. -
Akses ke Proyek
Dengan memiliki SBUJK, perusahaan akan lebih mudah mengakses proyek konstruksi baik pemerintah atau swasta. Banyak proyek yang hanya terbuka untuk perusahaan yang sudah memiliki sertifikat yang relevan.
Panduan Pengurusan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi tahun 2025
Berikut ini beberapa panduan pengurusan SBUJK tahun 2025, diantaranya adalah:
-
Mempersiapkan Dokumen Syarat SBU Konstruksi
Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat SBU konstruksi, seperti:- NIB (Nomor Induk Berusaha).
- Memiliki akun OSS (Online Single Submission) yang aktif dan teregistrasi.
- Melampirkan MPU/RAB/BOQ.
- SK KEMENKUMHAM.
- Pas foto terbaru PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha).
- Data pemegang saham.
- Akta pendiri. Jika terdapat perubahan, lampirkan juga akta perubahan.
- Data badan usaha seperti nomor telepon, NPWP, email, dan data badan usaha.
- Data penanggung jawab seperti nama, data lengkap, penanggung jawab, nomor telepon, dan email.
-
Registrasi Online
Registrasi ini bisa dilakukan melewati sistem PUPR. Registrasi ini meliputi pengisian data perusahaan, upload dokumen, dan pembayaran biaya administrasi. -
Pengajuan Permohonan SBU melalui LSBU
Selain melakukan pendaftaran secara mandiri, pengurusan SBU bisa dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU). Pengurusan SBU harus melalui LSBU yang resmi. -
Validasi dan Verifikasi Dokumen
Setelah melakukan registrasi online, LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) akan melakukan validasi dan verifikasi dokumen yang sudah di upload. Proses ini melibatkan kelengkapan dan legalitas dokumen. -
Penilaian Kinerja Perusahaan
LPJK akan melakukan penilaian kinerja perusahaan berdasarkan data yang sudah di upload. Penilaian LPJK ini meliputi evaluasi perusahaan terhadap pengalaman dan menangani proyek, kapasitas keuangan, dan sumber daya yang dimiliki. -
Penerbitan SBU
Jika dokumen yang diserahkan sudah lengkap, lolos validasi, verifikasi dan penilaian kinerja perusahaan, LPJK akan menerbitkan SBU perusahaan. SBU yang diterbitkan berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang jika masa berlakunya habis.
Baca juga: Begini Cara Cek Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)