Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Artikel
  • Kontak Kami
Logo

Arrived compass prepare an on as. Reasonable particular on my it in sympathize. Size now easy eat hand how. Unwilling he departure elsewhere dejection at. Heart large seems may purse means few blind.

  • Address

    California, TX 70240
  • Email

    support@validtheme.com
  • OFFICE HOURS

    Office Hours: 8:00 AM – 7:45 PM

Ruang Lingkup Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

  • Beranda
  • Ruang Lingkup Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
  • By SBUJK
  • January 2, 2024

Perkembangan bisnis di bidang tenaga listrik semakin berkembang dengan pesat dan semakin dibutuhkan dalam mendukung upaya pembangunan di beberapa wilayah Indonesia. Usaha di bidang kelistrikan menjadi salah satu usaha bisnis yang sangat menjanjikan. Tingginya peluang dan permintaan yang ada membuat semakin banyak bermunculan para pelaku usaha tenaga listrik, dan untuk memenangkan persaingan yang ada para pelaku usaha ini harus mempunyai SBUJPTL atau sertifikasi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik.

SBUJPTL menjadi bukti pengakuan formal badan usaha di bidang Kelistrikan yang menyatakan bahwa badan usaha telah sesuai dan memenuhi peraturan dan persyaratan yang berlaku. Sertifikat SBUJPTL diterbitkan oleh LSBU (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha) yang terakreditasi atau ditunjuk oleh Menteri ESDM. Penerbitan SBUJPTL kepada badan usaha dinilai berdasarkan Kualifikasi dan Klasifikasi pekerjaan yang dijalankan, serta pengalaman kerja sebelumnya. Selain itu, SBUJPTL juga menjadi syarat wajib dalam pengajuan untuk memperoleh IUJPTL yaitu Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

IUJPTL atau izin usaha jasa penunjang tenaga listrik merupakan sebuah perijinan yang harus dimiliki oleh pelaku usaha tenaga listrik jika ingin usaha dapat berjalan dengan lancar. IUJPTL ini wajib dimiliki oleh jasa penunjang tenaga listrik, konsultasi instalasi listrik, pemasangan instalasi listrik, pengoperasian instalasi listrik dan sebagainya.

Ruang lingkup usaha jasa penunjang tenaga listrik

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2016 Pasal 34 bahwa usaha jasa penunjang tenaga listrik meliputi: 

  1. Konsultasi dalam bidang instalasi penyediaan tenaga listrik
  2. Pembangunan dan pemasangan instalasi penyediaan tenaga listrik
  3. Pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik
  4. Pengoperasian instalasi tenaga listrik
  5. Pemeliharaan instalasi tenaga listrik
  6. Penelitian dan pengembangan
  7. Pendidikan dan pelatihan
  8. Laboratorium pengujian peralatan dan pemanfaat tenaga listrik
  9. Sertifikasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik
  10. Sertifikasi kompetensi tenaga teknik kelistrikan
  11. Sertifikasi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik

Usaha jasa penunjang tenaga listrik dilaksanakan oleh badan usaha yang memiliki sertifikasi, klasifikasi, dan kualifikasi bidang Kelistrikan meliputi: 

  1. Badan usaha milik negara
  2. Badan usaha milik daerah
  3. Badan usaha swasta
  4. Koperasi

yang berbadan hukum Indonesia dan berusaha di bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik.

Kami siap Melayani Kebutuhan Anda

+62 811 1588 066
Kirim Email
Jenis jasa konstruksi dan siapa saja yang termasuk Pekerja Konstruksi?

Recent Posts

  • ISO 45001 vs Peraturan K3 Konstruksi, Mana yang Lebih Baik?
  • Alasan Perusahaan Konstruksi Perlu Bersertifikasi ISO
  • Syarat dan Prosedur Lengkap SBU dalam PP No.14 Tahun 2021
  • 5 Risiko Hukum yang Sering Terjadi pada Kontrak Jasa Konstruksi dan Cara Pencegahannya
  • Dampak Kenaikan PPN 2025 terhadap Kualifikasi dan Kompetensi Kontraktor

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024

Categories

  • Badan Usaha
  • Blog
  • Business
  • ISO 14001
  • ISO 37001
  • ISO 45001
  • ISO 9001
  • Jasa Konstruksi
  • K3
  • Ketenagalistrikan
  • konstruksi
  • Kontraktor
  • SBU
  • SBUJK
  • Sertifikat Badan Usaha
  • Sistem Manajemen Inovasi
  • smart city
  • Tender
Logo

PT. Tiga Solusi Indonesia

Tiga Solusi Indonesia adalah Perusahaan yang bergerak dibidang persiapan konstruksi. Kami telah membantu banyak klien mendapatkan sertifikasi mulai dari sistem manajemen sampai dengan izin khusus konstruksi untuk memenuhi kebutuhan proyek/tender.

Layanan Kami

  • Sertifikasi Kompetensi Kerja
  • Sertifikasi Badan Usaha
  • Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
  • Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Kontak Kami

  • Telepon

    021 7797 7077
  • Whatsapp

    +62 8111 5880 66 +62 812 9185 6339 +62 811 1350 559 +62 811 9202 241
  • EMAIL

    marketing@tigasolusiindonesia.com
  • Lokasi

    Ruko Green Exotica Sawangan No. 3, Jl. Sawangan Permai, RT. 001/RW. 016, Kel. Bedahan, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16519.

Copyright © 2023. PT. Tiga Solusi Indonesia

Need Help? Chat with us
Halo
Klik untuk mengobrol di WhatsApp atau kirim email ke marketing@tigasolusiindonesia.com
Tim biasanya membalas dalam beberapa menit.
Lena Fauzia
Sales
Erna S Mukadar
Sales
Aulia Safitri
Sales
Sari Yuni
Sales
Powered by NinjaTeam